Seorang mantan narapidana yang meninggal dengan menyumbangkan uang ratusan juta rupiah dari asuransi jiwanya menyentuh hati publik Korea Selatan.
Kim Woo Su, 54, meninggal pada hari Minggu yang lalu, dua hari semenjak motornya yang dipakai untuk bekerja mengantar makanan bertabrakan dengan sebuah mobil.
Pemakamannya dipenuhi oleh orang-orang yang hanya mengetahui sedikit dari kehidupan Kim Woo Su. Yaitu sifatnya yang sangat dermawan meskipun ia adalah seorang mantan narapidana.
Kim bekerja sebagai pengantar restoran kecil yang menyajikan masakan Cina. Setiap bulannya ia menerima gaji sebesar 700,000 won atau sekitar 5 juta rupiah. Meskipun untuk ukuran orang korea gaji tersebut bisa dibilang tak seberapa, Kim selalu menyisihkan sebagian dari penghasilannya tersebut untuk didonasikan kepada fondasi anak di Korea. Namun sumbangan terbesarnya justru diberikan oleh Kim ketika ia sudah tiada.
Menyadari resiko pekerjaannya, Kim memutuskan untuk mengambil asuransi jiwa untuk kecelakaan lalu lintas. Setelah ia meninggal, pihak asuransi jiwa mengirimkan uang sebesar 40 juta won (hampir Rp 300 juta) kepada badan amal yang dirujuk oleh kliennya tersebut.
Kim kecil hidup di panti asuhan semenjak umur 7 tahun. Ia pernah dipenjara karena tuduhan pembakaran rumah. Di dalam penjara ia teringat dengan penderitaannya ketika masih kecil. Tak Ingin ada anak lain yang mengalami penderitaan masa kecilnya, ia mulai rajin memberikan sumbangan semenjak 6 bulan sebelum ia dibebaskan dari penjara